Tuesday, 13 September 2016

Unknown

Masih Kurangnya Kesadaran Masyarakat Akan Sampah


          Siapa yang tidak mengenal nama benda yang satu ini? Sampah. Kita pasti mengetahui gelagat dari benda yang disebut sampah ini. Kadang sampah bisa merugikan dan kadang bisa menguntungkan, tergantung bagaimana kita mengolahnya. Untuk sebagaian orang, sampah merupakan benda yang sudah tidak terpakai lagi dan wajib untuk dibuang atau dimusnahkan. Namun ada sebagian orang yang menganggap bahwa sampah merupakan wujud benda sisa/tidak terpakai yang bisa digunakan atau di daur ulang kembali. Sejauh ini, arti sampah bagi masyarakat adalah wujud benda yang sudah tidak terpakai.

          Di dalam kehidupan sehari-hari, kita akan selalu dihadapkan dengan sampah. Baik itu sampah rumah tangga ataupun sampah-sampah yang kita hasilkan sendiri dari kegiatan kita sehari-hari. Jika diperhatikan, ternyata dalam kehidupan kita sehari-hari kesadaran masyarakat akan sampah masih terbilang minim. Hal tersebut terbukti dari banyaknya masyarakat yang masih membuang sampah secara sembarangan. Tim wikuba sering mendapati masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya, terutama sampah yang sering dibuang dari kendaraan-kendaraan pribadi, baik itu roda dua atau roda empat. Sampah yang dibuang tersebut berupa sampah plastik, sampah rokok, dan makanan sisa yang tidak termakan.

Jika diperhatikan tentu hal tersebut menjadi keprihatinan tersendiri bagi siapapun yang melihatnya, terutama untuk kita yang peduli akan kebersihan dan kelestarian lingkungan. Lebih prihatin lagi jika sebagian besar pelaku yang membuang sampah sembarangan tersebut adalah orang berada (dalam segi harta) dan orang yang berpendidikan. Dalam hal ini bisa diambil kesimpulan bahwa kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada tempatnya masih kurang, dikarenakan beberapa faktor yang mendasari kebiasaan masyarakat tersebut. Diantaranya:
  1. Masih kurangnya pemahaman masyarakat akan dampak sampah.
  2. Tidak peduli dengan dampaknya dan cenderung egois tanpa memikirkan lingkungan yang ada disekitarnya.
  3. Merasa bahwa dirinya mempunyai kelebihan, sehingga mereka bertindak dan berlaku seenaknya, terutama dalam membuang sampah dijalan.
          Sejauh ini kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah secara sembarangan masih sangat kurang. Seharusnya masyarakat sadar dan tahu diri akan posisinya sebagai manusia dalam menjaga lingkungan. Jika budaya kurang sadar tentang dampak membuang sampah tersebut terus dipelihara, tentu keinginan kita untuk melihat lingkungan yang asri dan bersih akan sulit terwujud. Hal ini harus ada keseimbangan dari semua pihak untuk bisa menjaga agar sampah bisa dikelola dengan baik, yang paling utama adalah masyarakat itu sendiri yang harus menyadarinya sejak awal dan sebagai faktor utama juga yang ikut bertanggung jawab. Intinya, kalau bukan dimulai oleh diri sendiri, oleh siapa lagi?

          Dalam hal ini masyarakat dan pemerintah adalah pihak yang harus bertanggung jawab. Bahkan seluruh elemen masyarakat pun harus bisa bahu-membahu untuk memberantas budaya membuang sampah sembarangan. Jangan sampai lingkungan tercemar karena sampah. Sebenarnya tidak bisa dipungkiri juga bahwa sudah banyak upaya yang dilakukan untuk mencegah hal tersebut, baik oleh masyarakat itu sendiri maupun oleh pemerintah terkait. Bahkan kami mengapresiasi peraturan pemerintah kota Bandung yang memberikan sanksi secara tegas bagi siapapun yang membuang sampah secara sembarangan. Sebagaimana aturan yang dimaksud itu tercantum dalam peraturan pemerintah kota Bandung Nomor 03 Tahun 2005, tentang penyelenggaraan ketertiban, kebersihan dan keindahan.

Namun memang tidak semua masyarakat bisa menjalankan budaya membuang sampah pada tempatnya dengan baik. Jika diperhatikan, terutama di pelosok-pelosok kota kecil masih banyak tumpukan sampah dan tempat pembuangan sampah yang tidak terawat. Banyak cara yang bisa dilakukan oleh masyarakat untuk tetap menjaga lingkungan dan upaya untuk tidak membuang sampah sembarangan, diantaranya:


  1. Tidak membuang sampah di jalan dengan menyediakan tempat sampah didalam kendaraan. (Perda No.03 tahun 2005 bab VIII Pasal 49 ayat 1 huruf N)
  2. Budayakan selalu untuk membuang sampah pada tempatnya.
  3. Harus menyadari dampak dari kegiatan membuang sampah sembarangan.
  4. Mengelola sampah/mendaur ulang kembali sampah-sampah yang masih bisa dimanfaatkan.
Untuk pemerintah terkait, ada baiknya mungkin harus terjun langsung untuk melihat keadaan masyarakat akan sampah dan lingkungan. Lebih tepatnya kegiatan “blusukan” harus lebih ditingkatkan, agar bisa mengetahui problema masyarakat terutama masalah sampah dan pengelolaanya serta mengetahui dampaknya juga. Karena jika terus dibiarkan, sampah bisa saja menimbulkan banjir air hingga akan berujung kepada banjir kritikan terhadap kinerja pemerintah terkait. Jangan sampai ketika sudah menjadi penguasa, lupa akan kewajibannya kepada masyarakat untuk menuntaskan segala macam persoalan yang ada.

Setiap kejadian yang terjadi harus bisa menjadi pelajaran berarti untuk kita dan menjadi introspeksi juga untuk bisa berbuat lebih baik kedepannya. Lingkungan ibarat bayi yang harus dijaga dan dirawat. Kita sebagai manusia adalah perantaranya. Maka buanglah sampah pada tempatnya dan tetap budayakan untuk membuang sampah pada tempatnya.

Semoga bermanfaat.

Unknown

About Unknown -

menulis membutuhkan keseriusan dan ketulusan, yakinkan diri bahwa ketulusan itu berasal dari hati dan tetaplah berusaha serta belajar untuk membuat karya sendiri. Keep fighting sob. Follow twitter : @touralamsyah / @wikubadotkom

Subscribe to this Blog via Email :